Jl. Bolodewo no. 1, Madiun
(0351) 462745

Janji Layanan

Di publish pada 25-05-2023 16:57:15

No Jenis Layanan Janji Layanan Produk Pelayanan
1. Penyerahan dan Penatausahaan Pemberitahuan Inward Manifest untuk Sarana Pengangkut melalui Laut dan Udara oleh Operator Sarana Pengangkut melalui Tulisan di Atas Formulir 1 HK Inward Manifest yang telah diberi nomor dan tanggal pendaftaran BC 1.1 dan/atau tanda bukti penggabungan dengan Inward Manifest lainnya
2. Penyerahan dan Penatausahaan Pemberitahuan Inward Manifest untuk Sarana Pengangkut melalui Laut dan Udara oleh Operator Sarana Pengangkut melalui Media Penyimpan Data Elektronik (MPDE) 1 HK Inward Manifest yang telah diberi nomor dan tanggal pendaftaran BC 1.1 dan/atau tanda bukti penggabungan dengan Inward Manifest lainnya
3. Penyerahan dan Penatausahaan Pemberitahuan Inward Manifest untuk Sarana Pengangkut melalui Laut dan Udara oleh Operator Sarana Pengangkut melalui Sistem PDE Respon otomatis (pada kesempatan pertama) Inward Manifest yang telah diberi nomor dan tanggal pendaftaran BC 1.1 dan/atau tanda bukti penggabungan dengan Inward Manifest lainnya
4. Pelayanan Permohonan Penetapan Tempat sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Izin Penyelenggara Kawasan Berikat, Pengusaha Kawasan Berikat, atau PDKB secara Tertulis 3 HK Berita Acara Pemeriksaan Lokasi dan Dokumen
5. Penerbitan Izin Pengeluaran Sementara (dalam rangka Subkontrak atau Reparasi) dari Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean (TLDDP) secara Elektronik 1,5 Hari Surat Persetujuan atau Surat Penolakan
6. Penerbitan Izin Pengeluaran Sementara (dalam rangka selain Subkontrak atau Reparasi) dari Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean (TLDDP) 2 HK Surat Persetujuan atau Surat Penolakan
7. Pelayanan Pengeluaran Barang dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) dalam rangka Impor untuk Dipakai (BC 2.5) 1 Hari


3 HK


Sesuai jumlah dan jenis barang yang diperiksa
SPPD BC 2.5 (Jalur Hijau, Kuning, Merah)

SPPB BC 2.5 atau SPTNP (Jalur Kuning atau Merah)

LHP dan BAPFB
(Jalur Merah)
8. Permohonan Penerbitan Penetapan Izin Perusahaan Penerima Fasilitas KITE IKM (Industri Kecil Menengah) 3 HK

1 HK
Berita Acara Pemeriksaan Lokasi

Keputusan Fasilitas KITE IKM atau Surat Penolakan
9. Pelayanan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi yang Dibawa oleh Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut yang telah Keluar dari Kawasan Pabean atau Tempat Lain yang Diperlakukan Sama dengan TPS 1 HK Tanda Terima dan Billing
10. Permohonan Pemeriksaan Lokasi dalam Rangka Permohonan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 2 HK Berita Acara Pemeriksaan Lokasi
11. Permohonan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 2 HK Keputusan Pemberian NPPBKC dan Piagam NPPBKC atau Surat Penolakan
12. Perubahan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) 3 HK Keputusan Perubahan NPPBKC dan Piagam NPPBKC atau Surat Penolakan
13. Permohonan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau untuk Merek Baru 4 HK Keputusan Penetapan Tarif Cukai HT atau Surat Penolakan
14. Pemberitahuan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau yang Selesai Dibuat (CK-4C) dalam Bentuk Tulisan di atas Formulir 20 menit CK-4C yang telah dibubuhi tanda tangan Pejabat Bea dan Cukai
15. Pemberitahuan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau yang Selesai Dibuat (CK-4C) dalam Bentuk Data Elektronik Pada kesempatan pertama Tanda Terima CK-4C atau Respon Penolakan
16. Pelayanan Pita Cukai HT dan MMEA Awal (P3C) 60 menit P3C yang telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran
17. Pelayanan Pita Cukai HT Tambahan (P3CT) 60 menit P3C yang telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran
18. Pelayanan Pita Cukai HT dan MMEA Tambahan Izin Kepala Kantor (P3CTIKK) 3 HK P3C yang telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran
19. Pelayanan Pemesanan Pita Cukai HT (CK-1) atau MMEA (CK-1A) yang Diajukan dalam Bentuk Data Elektronik secara Tunai 1 HK CK-1 yang telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran
20. Pelayanan Pemesanan Pita Cukai HT (CK-1) atau MMEA (CK-1A) yang Diajukan dalam Bentuk Data Elektronik dengan Penundaan Pembayaran Cukai 20 Menit Pita Cukai dan Tanda Terimanya
21. Permohonan Pemindahlekatan Pita Cukai (Switching) 2 HK Surat Persetujuan atau Surat Pemberitahuan Penolakan
22. Pelayanan Pengembalian Cukai atas Pita Cukai yang Rusak atau Tidak Dipakai 4 HK Surat Pendapat
23. Pelayanan Pengolahan Kembali atau Pemusnahan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai yang Dimasukkan ke dalam Pabrik yang Berasal dari Peredaran Bebas 5 HK

3 HK

2 HK
BACK-1

Surat Persetujuan

CK-2
24. Pelayanan Pengolahan Kembali atau Pemusnahan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai yang Masih Berada di dalam Pabrik 5 HK

3 HK

2 HK
BACK-1

Surat Persetujuan atau Surat Rekomendasi ke Kanwil

CK-2
25. Pelayanan Pemberian Penundaan Pembayaran Cukai dengan Nilai Cukai sampai dengan Rp100.000.000.000,00 (seratus milyar rupiah) 14 HK Keputusan Penundaan atau Surat Penolakan
26. Pelayanan Pemberian Penundaan Pembayaran Cukai dengan Nilai Cukai Lebih dari Rp100.000.000.000,00 (seratus milyar rupiah) 10 HK Surat Rekomendasi
27. Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai yang Dilakukan Pengawasan oleh Pejabat Bea dan Cukai dari Pabrik dan/atau Tempat Penyimpanan yang Disampaikan dalam Bentuk Data Elektronik 2 HK


2 HK
Dokumen CK-5 yang telah dilengkapi catatan pada Kolom I dan J


Dokumen CK-5 yang telah dilengkapi catatan pada Kolom K atau L
28. Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai yang Tidak Dilakukan Pengawasan oleh Pejabat Bea dan Cukai dari Pabrik dan/atau Tempat Penyimpanan yang Disampaikan dalam Bentuk Data Elektronik 1 HK

1 HK
Persetujuan jangka waktu dan respon keputusan

Respon keputusan
29. Pengangkutan Barang Kena Cukai Tertentu (MMEA dan EA) yang Sudah Dilunasi Cukainya dari Penyalur ke tempat lain di peredaran bebas yang Disampaikan dalam Bentuk Data Elektronik Pada kesempatan pertama CK-6 yang telah mendapat nomor dan tanggal pendaftaran
30. Pemberitahuan Rencana Produksi Barang Kena Cukai yang Menggunakan Barang Kena Cukai sebagai Bahan Baku/Bahan Penolong dengan Fasilitas Tidak Dipungut Cukai (PBCK-1) dalam Bentuk Tulisan di atas Formulir 3 HK PBCK-1 yang sudah ditetapkan atau Surat Penolakan
31. Pemberitahuan Rencana Produksi Barang Kena Cukai yang Menggunakan Barang Kena Cukai sebagai Bahan Baku/Bahan Penolong dengan Fasilitas Tidak Dipungut Cukai (PBCK-1) dalam Bentuk Data Elektronik 2 HK PBCK-1 yang sudah ditetapkan atau Surat Penolakan
32. Pelayanan Penyampaian Laporan Penggunaan/Persediaan Barang Kena Cukai dengan Fasilitas Tidak Dipungut Cukai (LACK-1) dalam Bentuk Tulisan di atas Formulir 1 HK atau 7 HK
(dalam hal terdapat Surat Teguran Tertulis dan Surat Tindak Lanjut)
Tanda Terima LACK-1 Surat Teguran Tertulis, dan/atau Surat Tindak Lanjut
33. Pelayanan Penyampaian Laporan Penggunaan/Persediaan Barang Kena Cukai dengan Fasilitas Tidak Dipungut Cukai (LACK-1) dalam Bentuk Data Elektronik 1 HK atau 7 HK
(dalam hal terdapat Surat Teguran Tertulis dan Surat Tindak Lanjut)
Tanda Terima LACK-1 Surat Teguran Tertulis, dan/atau Surat Tindak Lanjut
34. Pelayanan Penerimaan Jaminan 60 menit

2 HK
TTSJ atau Surat Penolakan

BPJ atau Surat Penolakan
35. Pelayanan Pengembalian Jaminan 3 HK TTPJ atau Surat Penolakan
36. Penerimaan Pengaduan Masyarakat 30 Menit Nomor Tiket dan/atau Nomor Register
37. Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat 5 HK NDTL
38. Pemberian Layanan Informasi (Information Desk) 30 menit
50 menit
60 menit
Lembar Formulir Layanan Informasi (LFLI)
39. Penelitian Pemenuhan Ketentuan Larangan dan Pembatasan (Analyzing Point) 3 HK Nomor dan tanggal pendaftaran PIB
40. Permohonan Pembukaan Segel/Tanda Pengaman terhadap Mesin Hasil Tembakau 3 HK


1 HK
Surat Persetujuan atau Surat Penolakan

Berita Acara Pembukaan Segel/Tanda Pengaman

 

Highlight Kantor Kami

Bcmadiun.kemenkeu.go.id