Jl. Bolodewo no. 1, Madiun
(0351) 462745

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2025

Di publish pada 26-03-2026 14:23:57

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2025

Peraturan Baru tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Keperluan Ibadah Untuk Umum, Amal, Sosial, kebudayaan atau untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam

Hai Sobat Dion, Dion mau menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2025 telah ditetapkan peraturan baru tentang pembebasan bea masuk dan/atau cukai atas impor barang kiriman hadiah/hibah yang ditujukan untuk keperluan ibadah untuk umum, amal, sosial, kebudayaan atau untuk kepentingan penanggulangan bencana alam (PMK 99/2025). Peraturan ini mencabut dua peraturan terdahulu, yaitu PMK 70/PMK.04/2012 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Keperluan Ibadah untuk Umum, Amal, Sosial, atau Kebudayaan dan PMK 69/PMK.04/2012 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam. Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2026. 

Klik tautan di bawah ini untuk mengakses peraturan:

PMK Nomor 99 Tahun 2025



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Bcmadiun.kemenkeu.go.id