Jl. Bolodewo no. 1, Madiun
(0351) 462745

Sosialisasi PMK Nomor 94 Tahun 2018 dan PMK Nomor 89 Tahun 2025

Di publish pada 28-01-2026 15:48:32

Sosialisasi PMK Nomor 94 Tahun 2018 dan PMK Nomor 89 Tahun 2025
Sosialisasi PMK Nomor 94 Tahun 2018 dan PMK Nomor 89 Tahun 2025

Sosialisasi PMK Nomor 94 Tahun 2018 dan PMK Nomor 89 Tahun 2025

Pada Rabu tanggal 28 Januari 2026 telah dilaksanakan sosialisasi kepada pengusaha barang kena cukai di bawah wilayah pengawasan KPPBC TMP C Madiun. Materi yang disosialisasikan adalah PMK 94/PMK.04/2018 tentang Kewajiban Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil, Penyalur Skala Kecil Yang WajibMemiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Yang Memiliki Izin serta PMK Nomor 89 Tahun 2025 tentang Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala KPPBC Madiun, Bapak P. Dwi Jogyastara, sementara materi sosialisasi disampaikan oleh pejabat fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Bapak Enggar Widodo, dan pelaksana pemeriksa Seksi PKC DT, Edi Suwandi. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengguna jasa atas ketentuan di bidang cukai, sehingga menurunkan potensi kesalahan atau pelanggaran atas ketentuan tersebut.

Materi sosialisasi dapat diakses pada tautan berikut:

Materi Sosialisasi PMK 94 Tahun 2018

Materi Sosialisasi PMK 89 Tahun 2025

 



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Bcmadiun.kemenkeu.go.id