Pada tanggal 9 s.d 11 September Bea Cukai Madiun telah melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar produk hasil tembakau. Pada kegiatan tersebut, para Pemeriksa Bea dan Cukai melaksanakan survei secara acak pada penjual produk hasil tembakau di wilayah Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Pacitan untuk mengetahui harga jual produk hasil tembakau di pasaran. Salam Pelayanan!