Pemusnahan BMN Hasil Penindakan dan Konferensi Pers Hasil Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai
Di publish pada 25-07-2024 02:11:17
Pemusnahan BMN dan Konferensi Pers
Selasa (21/05) - Kantor Bea Cukai Madiun melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan dan konferensi pers hasil penyidikan tindak pidana di bidang cukai bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Madiun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Kemenkeu-One Kota Madiun, Polres Madiun Kota, Satuan Polisi Pamong Praja, Lembaga Pemasyarakatan, Kejaksaan Negeri, Detasemen Polisi Militer Madiun dan Rekan-rekan Media.
Adapun data Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang dimusnahkan adalah :
- Total 760.220 batang rokok ilegal dan serta 309,070 liter Minuman Beralkohol
- Perkiraan nilai barang senilai Rp. 1.004.195.000,00
- Potensi nilai penerimaan negara yang seharusnya didapat Rp. 765.822.404,00
- Hasil dari 29 penindakan Kantor Bea dan Cukai Madiun dalam periode akhir tahun 2023 dan bulan Januari s.d. Februari Tahun 2024.
Dalam acara tersebut turut dilaksanakan Konferensi Pers atas penyidikan tindak pidana di bidang cukai dimana telah ditetapkan 4 tersangka yakni:
- Tersangka dengan inisial AM
- Tersangka dengan inisial RS
- Tersangka dengan inisial S
- Tersangka dengan inisial F
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses