Rapat Koordinasi Pemanfaatan DBHCHT bersama Pemda di Bulan Juli
Di publish pada 12-08-2024 14:17:04
Koordinasi Pemanfaatan DBHCHT bersama Pemda di Bulan Juli
Sepanjang Bulan Juli 2024, telah dilaksanakan koordinasi dalam rangka pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum di wilayah pengawasan Bea Cukai Madiun. Adapun koordinasi tersebut dilakukan bersama Satpol PP Ponorogo, Satpol PP Magetan, Satpol PP dan Pemkab Ngawi, serta Pemkab Pacitan.
Rapat tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk koordinasi dalam kegiatan pemanfaatan DBHCHT agar tepat sasaran dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagian Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Dalam rapat tersebut, Bea Cukai Madiun selalu menghimbau agar sinergi antar instansi dapat selalu dipertahankan agar dapat menghasilkan kolaborasi positif yang berkelanjutan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses